HUKUM DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN EKONOMI (MIH221A) Genap 2023/2024
0610701000001270 DR MULYANTO SE, SH, M.SI, MM0610701000001014 Dr. SUPARNYO, SH.MS

HUKUM DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN EKONOMI (MIH221A) Genap 2023/2024

Mata Kuliah Hukum dan Kebijakan Pembangunan Ekonomi merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh mahasiswa semester I Program MAGISTER HUKUM Universitas Muria Kudus. Pada saat menempuh mata kuliah ini mahasiswa diharapkan sudah menguasai ilmu hukum khususnya Hukum Perdata, Hukum Dagang, Hukum Perusahaan, Hukum Perbankan, dan HAN/HTN yang telah diperolehnya pada saat kuliah pada Program Sarjana Strata I, pada saat matrikulasi, atau pendidikan Pra Pasca yang diberikan pada saat mahasiswa akan mengikuti program Pasca Sarjana.

Dengan penguasaan materi dasar mata kuliah tersebut di atas, mahasiswa akan lebih mudah memahami dan menguasai permasalahan yang timbul pada materi Hukum dan Kebijakan Pembangunan Ekonomi ini. Dalam mata kuliah ini mahasiswa diharapkan mengusai aspek normative yaitu penguasaan perangkat perundang-undangan, juga penguasaan aspek dogmatis yang berupa pendapat-pendapat pakar yang menjelaskan dan melengkapi aspek normative.

Disamping penguasaan dua hal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu melihat secara makro tentang berlakunya peraturan perundang-undangan tersebut. Dengan penguasaan hal-hal tersebut, setelah menempuh mata kuliah ini mahasiswa mampu untuk menganalisis, memecahkan kasus-kasus (Problem solving) serta membuat kesimpulan untuk merencanakan kebijakan public (pembaharuan hukum) dibidang ekonomi.

Sejalan dengan perkembangan kebijakan pemerintah dibidang ekonomu, dalam pembelajaran mata kuliah ini mahasiswa diharapkan juga memiliki sikap kritis terhadap perkembangan yang berlaku sekaligus memahami latar belakang pemikiran yang berkembang. Pengaturan hukum dibidang ekonomi dan bisnis yang bersifat individualistis dan sangat penuh kepentingan bagi para pihak, menjadikan mahasiswa yang menempuh mata kuliah ini harus dapat berfikir secara makrodan melihat semua permasalahan secara komprehensif.

Mata kuliah ini terdiri dari enam pokok bahasan yang tidak selalu berhubungan, tetapi ada yang berdiri sendiri sesuai dengan bidang masing-masing. Masing-masing pokok bahasan terdiri dari Lingkup Hukum Ekonomi, Kegiatan Ekonomi, Aspek Hukum dalam Kegiatan Ekonomi, Pengelompokan strata pelaku ekonomi, Metode Pendekatan Hukum Ekonomi, dan Campurtangan pemerintah dalam bidang ekonomi. Dalam pemberlakuan KKNI proses pembelajaran mata kuliah ini tidak selalu berupa penyampaian materi dari dosen ke mahasiswa, tetapi berupa upaya pencapaian kompetensi oleh mahasiswa dengan dosen sebagai fasilitatornya. Dengan kata lain proses pembelajaran mata kuliah ini sedapat mungkin menitikberatkan aktifitas utama pada diri mahasiswa (Student Centered Learning).