
HUKUM PIDANA KHUSUS (PNM323A) Genap 2024/2025
Mata kuliah Hukum Pidana Khusus merupakan mata kuliah pilihan wajib bagian yang harus ditempuh oleh mahasiswa pada semester genap yang mengambil konsentrasi hukum pidana. Cakupan materi dalam mata kuliah ini meliputi tujuh (7) pokok bahasan yaitu: Pengantar Hukum Pidana Khusus, Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian uang, Tindak Pidana terorisme, Tindak Pidana Hak Asasi manusia, Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Tindak Pidana Narkotika. Berbagai jenis tindak pidana khusus sebagaimana tersebut di atas mempunyai dasar hukum dan keberlakuan yang dapat menyimpang dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), demikian pula dalam hukum acaranya juga dapat menyimpang dari UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.