
HUKUM ADAT (FHM110X) Genap 2025/2026
Mata kuliah Hukum Adat merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh mahasiswa pada semester II dengan beban 2 sks. Pembelajaran pada Mata Kuliah Hukum Adat ini, mahasiswa diharapkan menguasai aspek normatif yaitu penguasaan perangkat peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang berhubungan dengan Hukum Adat, juga penguasaan aspek dogmatis yang berupa pendapat-pendapat pakar yang menjelaskan dan melengkapi aspek normatif. Dengan penguasaan kedua hal tersebut, mahasiswa mampu menganalisis dan memecahkan kasus-kasus hukum adat yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.
Sejalan dengan perkembangan sosial masyarakat, dalam pembelajaran mata kuliah ini mahasiswa juga diharapkan memiliki sikap kritis terhadap perkembangan yang berlaku sekaligus memahami latar belakang pemikiran yang berkembang. Pengaturan Hukum Adat yang mempunyai corak dan sifat sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang komunal, merupakan hukum yang tidak statis dan selalu mengikuti perkembangan masyarakat modern, namun sejalan dengan hubungan kemasyarakatan dan asimilasi dalam masyarakat menjadikan munculnya berbagai macam pendapat dan berkembangnya rasa keadilan. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas menjadikan mahasiswa yang menempuh mata kuliah ini harus dapat berfikir secara makro dan melihat semua permasalahan secara komprehensif.
Mata kuliah ini terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan yaitu: (1) Pengantar Hukum Adat; (2) Struktur Tradisional Masyarakat Hukum Adat; (3) Hukum Tanah Adat; (4) Hukum Perorangan Adat; (5) Hukum Kekerabatan Masyarakat Adat; (6) Hukum Perkawinan Adat; (7) Hukum Pewarisan Adat; (8) Perkembangan Hukum Adat.
Proses pembelajaran mata kuliah ini tidak selalu berupa penyampaian materi dari dosen ke mahasiswa, tetapi juga berupa upaya pencapaian kompetensi oleh mahasiswa dengan dosen sebagai fasilitatornya. Dengan kata lain proses pembelajaran mata kuliah ini sedapat mungkin menitikberatkan aktivitas utama pada diri mahasiswa (student centered learning).

HUKUM PAJAK (FHM208A) Genap 2025/2026

HUKUM PAJAK (FHM208P) Genap 2025/2026
Mata kuliah Hukum Pajak merupakan mata kuliah dalam struktur kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Strata Satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus yang disajikan pada semester Genap dengan bobot 2 SKS. Mata kuliah Hukum Pajak disajikan dalam rangka untuk mencapai kompetensi utama “menjelaskan dasar atau latar belakang Negara memungut pajak kepada rakyat, hukum pajak, hak dan kewajiban dalam perpajakan serta hukum di bidang perpajakan yang berlaku (hukum Pajak Positif)”.
Kemampuan akhir yang diharapkan dalam mata kuliah Hukum Pajak adalah: (1) Mahasiswa mampu mengetahui dan menjelaskan tentang latar belakang perpajakan; (2) Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan tentang hukum pajak; (3) Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan tentang hak dan kewajiban wajib pajak dan pemerintah; serta (4) Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan tentang Hukum Pajak Positif (hukum di bidang perpajakan yang berlaku saat ini). Materi yang diberikan dalam mata kuliah Hukum Pajak adalah (1) latar belakang perpajakan
(2) hukum pajak; (3) hak dan kewajiban wajib pajak dan pemerintah; serta (4) hukum di bidang perpajakan yang saat ini berlaku (Hukum Pajak Positif).
Mata kuliah Hukum Pajak terdiri dari 2 SKS, dijadwalkan satu kali pertemuan dalam seminggu, masing-masing selama 100 menit untuk 1 sesi pertemuan, sehingga jumlah pertemuan sebanyak 16 kali termasuk UTS dan UAS dengan dosen pengampu yang mempunyai kompetensi/keahlian dalam bidang hukum pajak.