
HUKUM DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN EKONOMI (MHB231A) Ganjil 2026/2027
Mata kuliah ini mengkaji tujuan, fungsi, dan peranan hukum dalam menata dan mensukseskan pembangunan ekonomi nasional yang tidak terlepas dari dinamika ekonomi global. Tujuannya adalah mempersiapkan mahasiswa magister menguasai kerangka teoretik dan praksis hukum sebagai sarana pembangunan, sekaligus membekali kemampuan meneliti serta mengaji, menyusun, dan mengevaluasi kebijakan publik di bidang hukum ekonomi secara bertanggung jawab dan menjunjung etika akademik. Fokus pembahasan meliputi: hubungan hukum dan pembangunan ekonomi, hukum ekonomi dan bisnis Indonesia, penerapan omnibus law, politik hukum di bidang ekonomi, teori hukum pembangunan (hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat), pengaruh hukum terhadap kesejahteraan dan kesenjangan sosial ekonomi, pengaruh globalisasi dan transplantasi hukum, permasalahan hukum dunia usaha di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), problematika perizinan berusaha berbasis risiko pasca UU Cipta Kerja, problematika badan usaha dan restrukturisasi korporasi, problematika transaksi bisnis dan joint venture, problematika hukum penanaman modal, serta problematika hukum pembiayaan (perbankan, non-bank, pasar modal, dan force majeure dalam perjanjian pembiayaan). Perkuliahan juga mengintegrasikan metode penelitian hukum dan metode analisis/evaluasi kebijakan publik sebagai alat kajian.